JAKARTA, 19 September 2025 – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan para pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan fasilitas sirine dan tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya saat berkendara. Hal ini berlaku baik saat menggunakan mobil dinas maupun ketika mendapatkan pengawalan voorijder.
Prasetyo menjelaskan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan pentingnya mematuhi aturan perundang-undangan terkait penggunaan sirine serta fasilitas pengawalan. Ia menekankan bahwa para pejabat harus mengedepankan kepatutan dan ketertiban di jalan raya.
“Sebagai pejabat negara, kita harus menjaga ketertiban dan menghormati pengguna jalan lainnya. Jangan sampai fasilitas tersebut digunakan semena-mena,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Prasetyo, meski ada pejabat yang menggunakan sirine demi efektivitas waktu, Presiden Prabowo Subianto sendiri kerap memilih untuk tidak memanfaatkan fasilitas itu dan lebih memilih berkendara sebagaimana masyarakat umum.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pejabat lain untuk lebih bijak dan mematuhi aturan demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan bersama.













