indonesia merupakan negara yang kaya. Baik sumber daya alam, maupun sumber daya manusia. Sensus penduduk menyebutkan, bahwa jumlah penduduk Indonesia per Juni tahun 2025 sebanyak 284.438.800 dengan jumlah remaja atau generasi muda (usia 15-24 tahun) sekitar 44,25 juta jiwa. Angka tersebut menunjukkan bahwa negeri ini mempunyai bonus demografi yakni jumlah generasi muda yang banyak. Akan tetapi, bonus demografi tersebut belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
Hal ini tampak dari jumlah pengangguran yang ada di negara ini ternyata setengahnya adalah anak muda. Dilansir dari cnbcindonesia (20/7/2025), tingkat pengangguran terbuka yang berusia muda masih tinggi yakni sekitar 16%. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari jumlah penduduk Indonesia saat ini, sekitar 3,9 juta orang masih menganggur. Angka tersebut terdiri atas 2,8 juta orang yang tidak pernah bekerja dan 1,1 juta orang yang sebelumnya pernah bekerja.
Sungguh disayangkan, saat negara lain krisis generasi, karena lebih banyak pasangan yang memilih child free. Tidak sedikit pula yang enggan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Sementara di Indonesia, banyak generasi yang malah tidak tergali potensi dan skill-nya. Lantas apa kabar masa depan negeri ini?
Faktor Mendasar Pengangguran
Pengangguran bukanlah hal yang remeh. Jika tidak ada penanganan yang benar, dampaknya akan sangat serius. Dampak yang paling dekat yakni pada kesejahteraan masyarakat. Saat kesejahteraan masyarakat yang tidak tercapai akan mengganggu pada kualitas hidup masyarakat. Kesehatan masyarakat pun akan rendah yang dapat membahayakan kehidupan. Selain itu, dampaknya pun akan meningkatkan tindak kriminalitas, karena desakan pemenuhan kebutuhan hidup yang tidak bisa ditunda. Maka, menelaah faktor mendasar terjadinya pengangguran harus dilakukan, untuk bisa mencari titik terang dan jalan keluar dari masalah pengangguran.
Banyak faktor yang membuat maraknya pengangguran. Mulai dari kesenjangan yang terjadi antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan, lambatnya pertumbuhan ekonomi yang membuat daya beli masyarakat semakin berkurang, hingga adanya peran pengganti pekerja manusia oleh mesin. Ketiga hal ini bagian dari kompleksnya masalah pengangguran yang belum benar-benar bisa ditangani.
Faktor pertama, adanya kesenjangan pencari kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang lambat, sehingga pertumbuhan lapangan kerja pun terhambat. Di sisi lain, angkatan kerja baru setiap tahun terus masuk. Seringkali keahlian para pencari kerja pun tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan pekerjaan. Akhirnya jumlah pengangguran terus bertambah.
Faktor kedua, lambatnya pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada faktor pertama sekaligus pada tingkat daya beli masyarakat. Lemahnya daya beli masyarakat merupakan imbas dari mahalnya harga-harga kebutuhan hidup, seperti harga sembako, bbm, listrik, termasuk naiknya biaya pemenuhan pendidikan dan kesehatan. Masyarakat pada akhirnya lebih memilih untuk membelanjakan uangnya sebatas pada kebutuhan yang betul-betul urgen, seperti sembako. Sementara untuk pakaian atau pembelanjaan yang sifatnya sekunder dan tersier ditunda atau ditiadakan. Hal ini berefek pada menurunnya tingkat permintaan industri. Maka masalahnya berefek pada pertumbuhan ekonomi yang mandek. Hal ini seakan menjadi lingkaran setan yang tidak berujung.
Sementara itu, faktor ketiga, kemajuan teknologi mendorong industri untuk melakukan efisiensi dan otomatisasi pekerjaan. Banyak yang menggunakan tenaga mesin yang dianggap lebih praktis dibanding dengan menggunakan jasa manusia. Hal ini membuat banyak perusahaan dan industri meminimalisasi slot tenaga kerja.
Kapitalisme Sebab Utama
Timbulnya pengangguran merupakan masalah yang kompleks. Masalah ini bukan hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga di negara maju. Bahkan sering kali jumlah pengangguran di negara maju jumlahnya lebih banyak dibandingkan negara berkembang. Hal ini tidak lain karena pengadopsian dari sistem kapitalisme.
Dalam kapitalisme kekayaan hanya dikuasai segelintir orang. Mereka yang memiliki banyak modal yang dapat mengakses berbagai hal dalam dunia usaha. Produsen barang-barang, pembuatan pabrik, pendistribusian barang dan jasa, dan sebagainya.
Sementara posisi negara dalam sistem ini, hanya berkedudukan sebagai regulator. Negara tidak melakukan langkah konkret dalam menangani masalah pengangguran. Contohnya, hanya dengan menyelenggarakan event job fair, yang tidak menjadi jalan keluar bagi para pencari kerja. Adapun penciptaan lapangan kerja baru, selalu dalam bentuk kerja sama dengan lembaga swasta atau asing. Pemerintah seringkali membahas keuntungan investasi dari luar negeri dengan industri padat karya. Alih-alih menyerap banyak tenaga kerja, warga Indonesia malah semakin terhimpit oleh persaingan dengan tenaga kerja asing.
Pemerintah tidak melakukan pemetaan secara langsung untuk setiap individu yang belum mendapatkan pekerjaan, karena dalam sistem ini fungsi pemerintah tidak untuk melakukan hal demikian. Inilah yang menjadi alasan mendasar mengapa sistem-lah yang menjadi akar dari permasalahan pengangguran. Baik di negeri ini maupun di berbagai negara lainnya.
Sang pencipta alam semesta, tidak hanya menciptakan alam raya beserta isinya begitu saja. Allah swt., menciptakan pula aturan dalam berbagai hal. Termasuk aturan dalam bernegara dan pengurusannya.
Para penguasa yang menjalankan sistem Islam telah dengan nyata memperlihatkan kondisi dunia di bawah kepemimpinan globalnya selama berabad-abad. Kesejahteraan tercipta, tidak ada jurang yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin, rakyat dan para pejabat. kemajuan ilmu pengetahuan pun berkembang dengan pesat.
Hal tersebut dapat terwujud karena Islam mengatur dengan tepat dan manusiawi. Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Pemenuhan tersebut dipenuhi untuk setiap individu, karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan setiap individu.
Kebutuhan pokok ini di antaranya, kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Adapula kebutuhan dasar lain yang sifatnya umum, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Penguasa dalam Islam wajib memastikan setiap orang mendapatkan enam kebutuhan pokok ini. Bukan sebatas memberikan arahan atau kebijakan, sementara pengurusannya diserahkan kepada pihak swasta.
Ketika negara menyerahkan urusan lapangan kerja pada pihak swasta, ini hanya membahayakan pekerja. Mengapa? Karena prinsip perusahaan swasta adalah bisnis, sehingga perhitungan untuk mempekerjakan karyawan adalah untung rugi bukan tanggung jawab pengurusan. Sementara pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat tidak bisa ditunda-tunda, karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup keluarga.
Oleh karena itu, penguasa dalam sistem Islam akan memetakan sumber daya manusia yang ada untuk pos-pos lapangan kerja yang dibuat negara. Negara tidak akan kekurangan lapangan pekerjaan, karena pengelolaan sumber daya alam dikelola sepenuhnya oleh negara yang melibatkan seluruh warga negara sesuai dengan keahliannya.
Hal ini pun mengharuskan negara menyelenggarakan pendidikan dengan baik secara gratis. Generasi yang serius dalam memperdalam ilmu akan menjadi ahli-ahli muda yang kompeten di bidangnya tanpa mempersoalkan mahalnya biaya pendidikan. Dengan begitu negara pun akan mandiri, menyambut masa depan yang gemilang. Wallahu’alam. []
Anisa Rahmi Tania, Ibu Rumah Tangga, Tinggal di Sumedang.













