Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengungkapkan bahwa dirinya belum mempelajari secara mendalam mekanisme dan detail program tersebut. Pernyataan itu disampaikannya ketika menanggapi pertanyaan awak media mengenai lemahnya pengawasan program MBG di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (21/9/2025).
Program MBG belakangan menjadi perhatian luas setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Situasi ini mendorong pemerintah pusat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sekaligus berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh. Selama hampir sembilan bulan berjalan, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program terus bertambah. Namun, di sisi lain, pengawasan yang seharusnya ketat justru dinilai lemah dan hampir tidak terlihat di lapangan.
Azis Subekti mengakui bahwa hingga kini ia belum mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai struktur pengawasan dan instansi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan MBG. Meski begitu, ia menyinggung bahwa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) diduga menjadi pihak yang berperan sebagai kepala dapur di lapangan. “Saya belum mempelajari itu secara mendalam, tetapi kalau tidak salah MBG ini kan melibatkan SPPI sebagai kepala dapur, yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya usai menghadiri acara Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu di Blora, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2025).
Menurut Azis, BGN merupakan lembaga baru yang diberi mandat untuk mengelola program berskala besar seperti MBG. Oleh karena itu, ia menilai wajar jika di tahap awal terdapat berbagai kendala teknis yang membutuhkan penyempurnaan secara bertahap. “Ini badan baru yang menyelenggarakan sebuah pekerjaan yang tidak kecil, jadi mohon bersabar. Perbaikan-perbaikan tentu harus dilakukan,” imbuhnya.
Meski begitu, Azis menegaskan bahwa pengawasan dari lembaga legislatif tetap harus dijalankan. Baik DPR RI maupun DPRD, kata dia, memiliki kewenangan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai tujuan. “Program ini kan selaras dengan beberapa komisi di DPR. Jadi, anggota DPR, meskipun saya berada di Komisi II, tetap berkewajiban menerima masukan, kritik, dan keluhan dari masyarakat, terutama dari pihak-pihak yang merasakan langsung manfaat maupun kekurangan dari program dapur MBG,” jelasnya.
Pernyataan Azis ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pelaksana, dan lembaga pengawas agar Program Makan Bergizi Gratis dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan gizi yang lebih baik bagi masyarakat di berbagai daerah.













